Potensi Tambak Udang di TN Karimunjawa Harus Perhatikan Prinsip Keberlanjutan

24-06-2024 / KOMISI IV
Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Budhy Setiawan saat memimpin audiensi dengan sejumlah asosiasi petambak udang, yakni Paguyuban Petambak Mulyo Karimunjawa di Gedung Nusantara, DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (24/06/2024). Foto : Arief/Andri

PARLEMENTARIA, Jakarta - Akhir-akhir ini, Taman Nasional (TN) Karimunjawa menjadi sorotan publik. Hal itu karena banyaknya pemberitaan yang berkaitan dengan tambak udang yang diduga mencemari ekosistem laut perairan di taman nasional yang terletak di Kabupaten Jepara Jawa Tengah itu, bahkan sampai pada persoalan ranah pidana dengan ditetapkannya sebanyak empat orang sebagai tersangka.

 

Sejumlah asosiasi petambak udang, yakni Paguyuban Petambak Mulyo Karimunjawa, Ketua Umum Shrimp Club Indonesia (SCI), Ketua Umum Masyarakat Akuakultur Indonesia (MAI), Ketua Umum Forum Udang Indonesia (FUI), serta Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) pun secara khusus diundang oleh Komisi IV DPR RI untuk melakukan audiensi di Gedung Nusantara, DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (24/06/2024).

 

Menilai persoalan tambak udang itu, Komisi IV DPR RI menilai potensi tambak udang dimungkinkan untuk dapat dimanfaatkan secara optimal, namun prinsip-prinsip keberlanjutan harus tetap dikedepankan. Aspirasi yang disampaikan oleh asosiasi petambak udang pun telah dihimpun dan akan disampaikan kepada pemerintah dalam hal ini Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang mengelola Kawasan Taman Nasional Karimunjawa.

 

“Potensi tambak udang memungkinkan untuk dimanfaatkan secara optimal namun prinsip-prinsip keberlanjutan harus tetap dikedepankan agar aset ekosistem dan sumber daya alam tetap seimbang guna kemakmuran seluruh rakyat Indonesia,” ujar Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Budhy Setiawan saat memimpin audiensi.

 

“Potensi tambak udang memungkinkan untuk dimanfaatkan secara optimal namun prinsip-prinsip keberlanjutan harus tetap dikedepankan”

 

Komisi IV berharap ada satu solusi yang tepat agar iklim usaha tambak udang dapat tetap berjalan dan masyarakat yang terdampak tidak dirugikan dengan terus memegang prinsip-prinsip konservasi. “Prinsip teman-teman di Komisi IV adalah bagaimana lingkungan hidup ini bisa dapat partisipasi aktif dari masyarakat dan masyarakat juga merasakan dari lingkungan ini mereka bisa memaksimalkan kegiatan ekonominya,” tutur Politisi Fraksi Partai Golkar itu. (gal/rdn)

BERITA TERKAIT
Stok Beras Melimpah tapi Harga Tetap Mahal, Daniel Johan: Sangat Ironi!
15-08-2025 / KOMISI IV
PARLEMENTARIA, Jakarta - Belum lama ini Ombudsman RI yang mengungkap temuan adanya tumpukan beras impor tahun 2024 lalu yang sebagian...
Komisi IV Dorong Peningkatan Fasilitas dan Infrastruktur di PPI Tanjung Limau Bontang
13-08-2025 / KOMISI IV
PARLEMENTARIA, Jakarta - Komisi IV DPR RI mendorong peningkatan fasilitas dan infrastruktur di Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) Tanjung Limau, Kota...
Maros Strategis sebagai Sentra Produksi Beras Nasional
13-08-2025 / KOMISI IV
PARLEMENTARIA, Maros - Ketua Komisi IV DPR RI Siti Hediati Haryadi menegaskan bahwa Sulawesi Selatan, khususnya Kabupaten Maros, memegang peran...
Pupuk Kaltim Diminta Maksimalkan Manfaat untuk Petani Lokal dan Penyuluh
12-08-2025 / KOMISI IV
PARLEMENTARIA, Bontang - Anggota Komisi IV DPR RI, Slamet, meminta PT Pupuk Kalimantan Timur (PKT) untuk meningkatkan kontribusi langsung bagi...